NBnews - Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur sepakat menutup lokalisasi di Gang Dolly, Surabaya. Selain itu, lokalisasi tidak resmi yang tersebar di beberapa tempat di Surabaya juga akan ditutup.
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo berjanji penutupan lokalisasi itu akan dilakukan sebelum masa jabatannya berakhir pada 2014 mendatang. "Bahkan, kalau bisa teralisasi lebih cepat, di tahun 2012 itu lebih baik," kata Soekarwo di acara 'Holaqoh MUI dan Penandatanganan Bersama Deklarasi Menata Kota Bersih Dari Asusila' di Hotel Elmi Surabaya Sabtu, 19 Nopember 2011.
Namun, lanjut Soekarwo, pemerintah tak akan menutup lokalisasi begitu saja. Pemerintah akan memberikan dana sebesar Rp3 juta untuk setiap Pekerja Sek Komersial (PSK) yang selama ini bekerja di Dolly dan tempat lainnya. "Itu diharapkan bisa dipakai untuk modal ketrampilan, selanjutnya bisa beralih profesi tidak lagi menjadi pelacur," kata dia.
Soekarwo juga menambahkan, dirinya dan wakilnya Saifullah Yusuf bertekad mensejahterakan masyarakat Jatim yang berlandaskan moral. Dan, tidak bisa menerima segala bentuk pelacuran di Jatim. "Sebab, pelacuran itu bukan saja masalah penyakit moral tetapi juga penyakit sosial yang bisa merusak masyarakat," lanjutnya.
Soekarwo mengaku tekadnya semakin kuat untuk menutup semua tempat pelacuran. Apalagi ada dorongan kuat dan gerakan moral dari ormas Islam, partai politik yang didukung pemerintah daerah setempat.
"Ini sebagai langkah nyata memberantas prostitusi. Pemprov Jatim juga akan memberikan dana pembinaan pada PSK yang mau bertaubat," tegasnya. Soekarwo juga melarang pemerintah setempat melakukan penarikan retribusi di lokalisasi pelacuran di daerahnya.
Senada dengan Soekarwo, Ketua MUI Jatim Abdussomad Buchori menyambut baik sikap Pemprov Jatim yang bertekadmenutup lokalisasi pelacuran di Jatim. Termasuk juga sikap Pemkab Blitar dan Pemkot Mojokerto yang tegas melarang adanya lokalisasi di daerahnya.
"Kita prihatin maraknya pelacuran di Jatim, termasuk di Surabaya. Data di MUI, 30 persen lokalisasi pelacuran disebutkan berada di wilayah Provinsi Jatim," kata Abdussomad.
Karena itu, pihak MUI Jatim memprioritaskan menutup lokalisasi secara total serta menolak relokasi atau pemindahan. Karena itu hanya akan memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain.
Sebagai wujud kesepakatan itu, Soekarwo mewakili pemerintah provinsi dan Abdussomad dari MUI membubuhkan tanda tangan di kain yang terbentang dengan tulisan "Menata Kota Bersih Dari Asusila".
Semoga saja pemerintah mampu memberikan pekerjaan yang layak dan pantas untuk masyrakat Indonesia agar tidak ada lagi anak bangsa yang terjerumus di lembah hitam. Amin.
Apakah Anda Suka? Please Share.