NBnews - Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Jenis Narkoba
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Jenis Narkoba
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan sebagainya.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.
pesan dari saya : Jangan sekali-kali mencoba namanya Narkoba dan sejenisnya,bukan hanya merusak hidup anda sendiri dan juga merusak sosialisasi terhadap sekeliling anda
Berhati-hatilah terhadap Narkoba,
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistem syaraf pusat, seperti:
Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether dan sebagainya.
pesan dari saya : Jangan sekali-kali mencoba namanya Narkoba dan sejenisnya,bukan hanya merusak hidup anda sendiri dan juga merusak sosialisasi terhadap sekeliling anda
Berhati-hatilah terhadap Narkoba,
Apakah Anda Suka? Please Share.
Youk! Baca Artikel Terkait Dibawah Ini:
Tahukah Anda
- 43 Film Asing Yang Menggunakan Unsur Indonesia
- Dampak Buruk Terlalu Lama Dilayar Monitor
- Keuntungan Merokok Bagi Kesehatan?
- 6 Gangguan Mental Yang Disebabkan Internet
- Apakah hewan juga bermimpi saat tidur?
- 15 komposer terhebat sepanjang sejarah
- Fakta Tentang Mimpi Berjalan (Sleepwalking)
- Inilah Suara Tertua Terekam Di Dunia
- Inilah Bukti Wanita Susah Ditebak
- Benarkah Orang Boncel Lebih Pencemburuan?
- Inilah Goal Pertama Di Piala Dunia Perdana
- Inilah Gereja Terkecil Dunia Hanya Menampung 10 Jamaat
- Mari Kita Bedakan Antara Perasaan Suka, Cinta Dan Sayang
- Sejak Kapankah Sidik Jari Manusia Mulai Terbentuk?
- Kenapa Simbologi Bagi Yahudi Begitu Penting? (No SARA)
- Wanita Jepang Emang Jagonya Urusan S3ks?
- Gibe.... Sarung Laptop Termahal Di Dunia 100 M
- Sejarah Rupiah Menjadi Mata Uang Indonesia
- 7 Kartun Tervaforit & Terlaris di Era 80-an
- 11 Pekerjaan Yang Aneh Di Perusahaan Google
- 3 Remaja Jadi Jutawan Berkat Teknologi
- Mengenal Asal-Usul "Tomcat" Yang Fenomenal
- 15 Fakta Unik Seputar Bahasa Dunia
- 12 Lagu Anak Indonesia Yang Menyesatkan
- 8 Hewan Yang Di Anggap