Photobucket

Jumat, 14 Oktober 2011

Aksi Matikan HP Membuat Gerah Kemenkominfo

NBnews- "Seruan untuk mematikan ponsel pada 15 Oktober mendatang, dinilai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai aksi berlebihan. Terlebih tuntutan terhadap pembubaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), itu sama saja dengan mengangkangi Undang-undang.

Demikian diutarakan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto kepada detikINET, Rabu (12/10/2011).

"Itu hak publik untuk menyatakan social action, seperti zaman Prita dan Bibit-Chandra, publik kan kemudian menjalankan mobilitas sendiri, itu sah-sah saja," ujarnya.

Hanya saja, terkait protes konsumen telekomunikasi yang kemudian malah berujung pada aksi 'boikot', dikatakan akan lebih baik jika dipertimbangkan kembali.

"Kalau diboikot, janganlah, nanti yang rugi pengguna sendiri. Kalau ingin bikin shock therapy itu memang hak pengguna, tapi jangan sampai berlebihan dengan sehari tanpa telekomunikasi. Bagaimana jika dalam keadaan darurat," lanjut Gatot.

Terkait dengan tuntutan pembubaran BRTI, Gatot menjelaskan bahwa BRTI itu dibentuk oleh amanat UU Telekomunikasi yang membutuhkan adanya lembaga yang melibatkan masyarakat dan pemerintah untuk mengatur industri telekomunikasi Tanah Air.

"Jadi kalau dibubarkan sama saja Kominfo mengangkangi Undang-undang. Tapi kalau meminta BRTI untuk meningkatkan kinerjanya, ya itu boleh-boleh saja," lanjutnya.

Untuk itu, Kominfo meminta masyarakat bersabar dan biarkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk bekerja dan memperbaiki industri telekomunikasi Indonesia, termasuk menangani kasus pencurian pulsa.

"Kami akui kekecewaan publik sudah sangat tinggi, namun penyelesaian masalah ini juga tak seperti membalikkan telapak tangan. Kami pun sudah mencanangkan tenggat waktu tiga bulan untuk menghasilkan hal-hal konkrit yang harus dilakukan. Mulai dari langkah hukum, edukasi, dan lainnya," tutur Gatot.

"Kami juga tidak pernah menyebut zero kasus pencurian pulsa, karena yang namanya kriminalitas akan terus muncul seiring dinamika masyarakat. Tapi setidaknya kami menargetkan untuk meminimalisir," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak yang menyatakan sebagai Konsumen Ponsel Indonesia menyerukan ajakan pembubaran BRTI, menuntut SIM Card bebas iklan, serta mematikan ponsel serentak pada 15 Oktober 2011 di pukul 10.00 - 12.00 WIB.

"Ini sebagai hari bebas ponsel dan sebagai protes konsumen Indonesia pada para pihak di atas (Kominfo, BRTI, DPR, dan pihak terkait lainnya-red.). Kami konsumen ponsel berhak untuk mematikan HP kami kapanpun. Tetapi jika seluruh Indonesia mematikan HP-nya serentak, para operator akan tahu akibatnya," bunyi ajakan yang sudah bergerilya via internet dan instant messaging tersebut.

Masih kurang seru, TV One tadi siang sudah mewawancarai saya sebagai penggagas gerakan itu. Bahkan, besok pagi (Kamis, 13 Okt 2011) saya akan wawancara live di acara Apa Kabar Indonesia Pagi TV One pukul 08.30 WIB sampai selesai bersama BRTI dan narasumber lain. Saya mewakili komunitas konsumen ponsel Indonesia dan terkait dengan gerakan matikan HP tanggal 15 Oktober nanti yang sudah membikin gerah Kemenkominfo.

(Jangan lupa set alarm di HP Anda di jam 10.00 WIB tanggal 15 Oktober 2011 untuk mematikan HP)

Apakah Anda Suka? Please Share.

Youk! Baca Artikel Terkait Dibawah Ini:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites