 NBnews -   Pemerintah akhirnya  memutuskan untuk menghentikan salah satu layanan andalan operator  telekomunikasi yaitu SMS gratis. Layanan tersebut dianggap lebih banyak  mengganggu masyarakat.
NBnews -   Pemerintah akhirnya  memutuskan untuk menghentikan salah satu layanan andalan operator  telekomunikasi yaitu SMS gratis. Layanan tersebut dianggap lebih banyak  mengganggu masyarakat.Dalam keterangan pers, Kementerian Komunikasi dan Informatika  (Kemenkominfo) menyebutkan pemerintah akan menghentikan layanan SMS  gratis dengan cara mengubah skema interkoneksi SMS yang sebelumnya  Sender Keep All (SKA) menjadi berbasis biaya. 
 “Adapun biaya interkoneksi SMS mengikuti hasil perhitungan biaya  interkoneksi tahun 2010, yaitu sebesar Rp 23 per SMS. BRTI menetapkan  implementasi interkoneksi SMS berbasis biaya akan berlaku mulai tanggal  31 Mei 2012 Pukul 23:59:59 WIB,” kata juru bicara Kemenkominfo, Gatot S  Dewa Broto.
 Dengan penetapan tersebut, secara otomatis maka layanan SMS gratis akan terhapus mulai tanggal 1 Juni 2012 pukul 00:00 WIB.
 Para penyelenggara telekomunikasi diharapkan untuk mempersiapkan  segala hal yang diperlukan, baik teknis maupun non teknis. Kurun waktu  lima bulan persiapan tersebut telah dikaji secara komprehensif atas  pertimbangan teknis dan komersial, baik berupa persiapan modifikasi  storage, server, sistem billing, pengalokasikan dana untuk belanja modal  (capex) dan sistem interkoneksinya masing-masing.
 Pertimbangan ini perlu dijelaskan untuk menjawab keraguan mengapa  tidak mulai diberlakukan per awal Januari 2011. Kualitas layanan yang  kurang prima serta maraknya SMS Broadcast (penyebaran SMS ke banyak  pengguna telepon bergerak) dan SMS spamming (SMS yang tidak diinginkan)  disinyalir juga sebagai dampak dari promosi para penyelenggara yang  disalahgunakan atau akibat dari penerapan skema SKA.
 Dengan demikian diharapkan alam kompetisi yang sehat dapat  dipertahankan. Kebijakan ini juga akan mendorong pertumbuhan investasi  dan pembangunan infrastruktur jaringan baru.
 Saat ini, operator telekomunikasi masih memberikan layanan gratis SMS  hingga ribuan, sebagai contoh salah satu operator memberikan layanan  gratis seribu SMS setelah mengirim sebanyak 10 SMS berbayar.
 Hal itu dimanfaatkan oleh perusahaan tertentu untuk melakukan promosi  dengan menyebar SMS ke ribuan nomor melalui mesin menyebar SMS,  akibatnya sangat mengganggu masyarakat. Biasanya SMS seperti itu  dilakukan oleh bank-bank asing yang menawarkan kredit tanpa agunan.







 
 
 
 
 
 
 










